Sejarah Stensil Graffiti
Sejarah Stensil Graffiti
Stensil adalah suatu material lembaran tipis yang biasanya terbuat dari kertas, plastic, kayu ,atau logam dengan huruf atau desain yang memotong dari bagian tersebut. Biasanya, digunakan untuk membuat kata-kata atau desain. Stensil bisa digunakan kembali untuk beberapa kali dengan desain atau huruf-huruf yang sama, dengan syarat kertas desain stencil tersebut masih utuh. Sebuah karya yang dibuat dari sebuah stensil disebut dengan stensil pula.
Graffiti stencil adalah bentuk graffiti yang menggunakan stensil yang terbuat dari kertas, karton, atau media lain untuk membuat suatu gambar atau teks yang mudah direproduksi. Desain yang diinginkan dipotong atau cut out dari media yang dipilih, kemudian gambar ditransfer ke permukaan tembok menggunakan cat semprot atau roll on cat.
Selama bertahun-tahun bentuk stensil grafiti telah menjadi subkultur di seluruh dunia. Para artist berhubungan melalui internet, juga karya mereka yang ditampilkan ke seluruh penjuru dunia. Banyak artist terhubung melalui blog dan website yang secara khusus dibuat untuk menampilkan karya-karya mereka, Setelah memposting biasanya mereka mendapatkan feedback pada postingan karya mereka. Salah satu fungsi lainnya, mereka berbagi berita tentang apa yang sedang terjadi di dalam dunia graffiti, khususnya stensil.
Dalam beberapa yuridiksi hukum graffiti stencil dianggap illegal sehingga banyak dari para artists yang menggunakan nama samaran untuk menyembunyikan identitas asli mereka. Banksy, Blek le Rat, Vhils, dan Shepard Fairey adalah beberapa nama yang identik dengan subkultur ini.
Sumber : http://wadezig.com/
Sumber : http://wadezig.com/
Comments
Post a Comment